SNBP
Assalamualaikum,
Mohon izin kepada pihak panitia pengurus cama polsri, saya M. Rizki Ardiansyah selaku cama jurusan teknik mesin pp polsri ingin mengajukan pertanyaan terkait registrasi ulang. Pada laman registrasi setelah surat stl dan buta warna tervalidasi, saya tidak dapat melanjutkan registrasi ulang karena alasan kipk belum diverval/divisitasi sedangkan registrasi ulang dilakukan sampai tanggal 3 Mei. Apakah khusus calon penerima kipk yang statusnya belum diverval/divisitasi tidak harus melakukan registrasi ulang dan hanya menunggu pengumuman status kipknya diterima atau tidak?
Sekian Terimakasih.
Wassalamu'alaikum
02 May 2024 - M. RIZKI ARDIANSYAH