SBMPN

assalamualaikum min. saya mau tanya masalah pengisian data nominator, dibagian PBB. pada saat pendaftaran untuk pengisian luas bangunan itu saya hitung sendiri (ukuran baru setelah renov), dikarenakan stuk PBB nya hilang. sekarang sudah keluar struk PBB yang baru. dan saya lihat luas bangunan nya masih ukuran yang lama. jadi untuk pengisian data nominatornya gimana ya min, tetap mengikuti ukuran baru atau sesuai PBB? karna data luas bangunan yang sudah tercantum di data nominator (ukuran baru) tidak bisa diubah. Terimakasih

22 June 2021 - NURBAYTI PANGGONTINA

Belum Ada Balasan

Nomor Tiket:

1636905

Waktu :
22 June 2021

Prioritas :
penting