SNBP
izin bertanya untuk mengisi data nominator terdapat bagian untuk mengisi data PBB, tetapi rumah saya tidak memiliki PBB karna alasan tertentu, saya sudah mengupload untuk surat pernyataan PBB tetapi bagian bukti pembayaran tetap harus di upload. Apakah bagian bukti pembayaran saya unggah surat pernyataan juga? ataukah saya harus melakukan hal lain?
08 April 2024 - Munzillin Zahri Aji
On [09 April 2024] admin replies:
jika tidak ada PBB, silahkan isi Surat Pernyataan PBB, di bukti pembayaran bisa di unggah surat pernyataannya kembali.,