SNBT
Assalamu'alaikum Bapak/Ibu
Saya ingin menyampaikan bahwa pada saat UTBK kemarin, saya tidak menyinkronkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) saya dengan UTBK. Hal ini terjadi karena saya memilih UIN yang KIP-nya berada di bawah naungan Kementerian Agama.
Sehubungan dengan itu, saya ingin menanyakan apakah ada kemungkinan untuk mengajukan KIPK setelah UTBK ini? Saya sangat berharap ada solusi yang bisa diambil untuk situasi ini.
Mohon arahannya, Bapak/Ibu. Terima kasih banyak atas perhatian dan bantuannya.
26 June 2024 - Ayu Patrisia